Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Puteranegara Batubara
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin apel pemberangkatan personel Polri ke lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin apel pemberangkatan personel Polri ke lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Apel berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (26/12/2025).

Wakapolri menyampaikan, pemberangkatan personel ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolri setelah evaluasi penanganan bencana selama satu bulan terakhir.

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, hari ini Polri kembali mempersiapkan dan memberangkatkan pasukan, termasuk peralatan-peralatan pendukung lainnya. Setelah evaluasi selama satu bulan, dipandang perlu adanya penambahan kekuatan,” ujar Komjen Dedi.

Menurut Wakapolri, Badan Penanggulangan Bencana telah meminta Mabes Polri untuk menambah dua batalion personel. Total personel yang dipersiapkan untuk penanganan pascabencana di wilayah Sumatra mencapai 1.500 personel.

“Sebanyak dua batalion atau 600 personel akan ditempatkan di Aceh Tamiang dan Aceh Utara, sementara 900 personel Brimob Nusantara hari ini melaksanakan apel serentak, baik di Mabes Polri maupun di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Nasional
21 jam lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Nasional
3 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal