Perkara Bansos Covid-19, Mantan Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Arie Dwi Satrio
Mantan Mensos Juliari Batubara saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang perkara suap dana bansos dampak penanggulangan Covid-19, Rabu (28/7/2021). (Foto: Aire Dwi Satario).

Sebelumnya, Juliari didakwa oleh JPU KPK menerima suap Rp32 miliar dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.

Uang dugaan suap untuk Juliari berkaitan dengan penunjukkan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19, yakni PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial

Nasional
15 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Nasional
19 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos PKH hingga Sembako Sudah Cair Awal Ramadan

Nasional
29 hari lalu

Jelang Ramadan, Pemerintah bakal Salurkan Bansos Beras 10 Kg buat 35 Juta Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal