Perkara Bansos Covid-19, Mantan Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Arie Dwi Satrio
Mantan Mensos Juliari Batubara saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang perkara suap dana bansos dampak penanggulangan Covid-19, Rabu (28/7/2021). (Foto: Aire Dwi Satario).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap dana bantuan sosial (bansos) dampak penanganan Covid-19. Juliari juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa menilai Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Juliari diyakini menerima suap dari sejumlah pengusaha penggarap proyek pengadaan bansos Covid-19.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18," ujar Jaksa KPK, Nur Azis saat membacakan surat tuntutan secara virtual, Rabu (28/7/2021). 

Pertimbangan yang memberatkan tuntutan terhadap Juliari karena perbuatannya selaku Mensos saat itu tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme. Selain itu, Juliari juga dinilai berbelit-belit memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, perbuatan Juliaro dilakukan saat kondisi darurat bencana pandemi Covid-19

"Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," ucap Jaksa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Nasional
9 hari lalu

Kabar Baik! Bansos Rp300.000 untuk 35 Juta Keluarga Cair Bulan Ini

Nasional
28 hari lalu

Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!

Nasional
1 bulan lalu

Mensos Ungkap Penyaluran Bansos Capai 75 Persen Lebih hingga September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal