JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang perdana perkara Jiwasraya, Rabu (3/6/2020). Agenda sidang, yaitu pembacaan terhadap 6 terdakwa, termasuk Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Penasihat hukum Heru Hidayat, Soesilo Ariwibowo mengatakan, kliennya tidak melakukan persiapan khusus apapun dalam menghadapi persidangan hari ini.
"Hari ini hanya mendengarkan pembacaan dakwaan, Tidak ada hal atau persiapan khusus," ujar Soesilo di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia menuturkan, bersama tim hukum Heru Hidayat akan mempelajari materi dakawaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi sidang berikutnya.
"Mendengarkan dakwaan dulu, Mungkin waktu mendatang kami akan ajukan keberatan, sedang dipikirkan," ucapnya.
Selain Heru Hidayat, 5 terdakwa lainnya yang menjalani sidang perdana hari ini, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Kemudian Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.