Perkara Korupsi Bansos Covid-19, Sopir Pejabat Kemensos Ungkap Uang di Dalam Tas Gitar

Arie Dwi Satrio
Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan bansos dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi virus corona (Covid-19) menghadirkan Sanjaya selaku sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). Pada kesempatan itu dia mengungkapkan pernah mendapat titipan uang untuk atasannya yang dibungkus di dalam tas gitar.

Dalam persidangan itu Sanjaya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro  itu didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

"Jadi saat itu Mas Harry ketemu Bapak di bawah apartemen Green Pramuka, mas Harry tas gitar, awalnya saya tidak tahu isinya lalu Bapak (Joko) mau ketemu orang lain lagi. Saat Mas Harry mau pulang, tas itu ditinggal di kursi, lalu saya sampaikan, Mas Harry gitarnya ketinggalan, tapi dijawab itu titipan buat Bapak," ujar Sanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

Dia menuturkan, setelah Harry pergi, tidak lama kemudian Matheus Joko datang ke restoran. "Lalu dibawa ke atas ke apartemen, ternyata isinya uang pecahan rupiah, dibuka isinya uang," tuturnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan pernah menerima uang dari Harry yang dibungkus dalam kardus air mineral.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

8 hari lalu

Mensos Terima Aduan 2.500 Data Desil Bermasalah, Janji Beres dalam Seminggu

9 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

10 hari lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal