JAKARTA, iNews.id - Keamanan siber kini menjadi prioritas berbagai negara semenjak teknologi informasi dan komunikasi menjadi penghubung berbagai aspek kehidupan baik sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya. Risiko keamanan berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut.
Salah satu layanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah Government-Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT) Indonesia. Gov-CSIRT Indonesia mengemban misi yaitu membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan, dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah; membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah; membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah serta mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor pemerintah.
Sementara CSIRT Organisasi yang sudah tergabung dalam di Gov-CSIRT Indonesia di antaranya JatimProv-CSIRT, SumbarProv-CSIRT, EduCSIRT Kemendikbud, GorontaloProv-CSIRT, KepriProv-CSIRT, JabarProv-CSIRT, JatengProv-CSIRT, JogjaProv-CSIRT, NTB-Prov CSIRT, KalselProv-CSIRT, SETNEG-CSIRT, dan KSP-CSIRT.
Selama periode bulan Januari-Oktober 2020, BSSN mendeteksi telah terjadi serangan siber sebanyak lebih dari 423 juta serangan. Jumlah ini lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019. Fakta inilah yang membuat pembentukan CSIRT menjadi salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan CSIRT di pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi pengelolaan keamanan ruang siber. Sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan insiden agar bisa dilakukan secara efektif dan efisien.
“Melalui pembentukan CSIRT diharapkan terbangun kemandirian serta kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman dan insiden. CSIRT merupakan bentuk berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber,” kata Hinsa.