Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Felldy Aslya Utama
Perludem menyoroti dampak negatif penerapan ambang batas parlemen yang dinilai memicu tingginya angka disproporsionalitas hasil pemilu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti dampak negatif penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Hal ini dinilai memicu tingginya angka disproporsionalitas hasil pemilu. 

Peneliti Perludem, Heroik M Pratama menuturkan, semakin tinggi angka parliamentary threshold, maka semakin besar pula potensi suara pemilih yang terbuang sia-sia.

"Ini datanya bisa kita lihat, terakhir di pemilu terakhir dengan angka 4 persen itu ada 17.300.000-an suara pemilih yang terbuang dari total kurang lebih ada 10 partai politik peserta pemilu, begitu," ucap Heroik di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Selain membuang jutaan suara rakyat, kebijakan ini dinilai tidak efektif dalam mencapai tujuannya, yakni penyederhanaan partai politik di Indonesia.

Heroik menyinggung jika ambang batas parlemen seringkali dianggap sebagai instrumen utama untuk menyederhanakan jumlah partai di DPR. Namun faktanya, data historis menunjukkan hasil sebaliknya.

Pada Pemilu 2009, saat PT ditetapkan sebesar 2,5 persen jumlah partai yang berhasil masuk ke DPR hanya 9 partai. Ironisnya, ketika angka PT dinaikkan menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2014, jumlah partai di DPR justru bertambah menjadi 10 partai.

"Artinya dalam hal ini parliamentary threshold tidak punya dampak signifikan juga terhadap upaya penyederhanaan partai politik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

57 tahun lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

57 tahun lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

57 tahun lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal