Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Felldy Aslya Utama
Perludem menyoroti dampak negatif penerapan ambang batas parlemen yang dinilai memicu tingginya angka disproporsionalitas hasil pemilu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti dampak negatif penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Hal ini dinilai memicu tingginya angka disproporsionalitas hasil pemilu. 

Peneliti Perludem, Heroik M Pratama menuturkan, semakin tinggi angka parliamentary threshold, maka semakin besar pula potensi suara pemilih yang terbuang sia-sia.

"Ini datanya bisa kita lihat, terakhir di pemilu terakhir dengan angka 4 persen itu ada 17.300.000-an suara pemilih yang terbuang dari total kurang lebih ada 10 partai politik peserta pemilu, begitu," ucap Heroik di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Selain membuang jutaan suara rakyat, kebijakan ini dinilai tidak efektif dalam mencapai tujuannya, yakni penyederhanaan partai politik di Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

Nasional
2 bulan lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
2 bulan lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
3 bulan lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal