Pernah Ikut Operasi Seroja, Terdakwa Pembunuh Sejoli Handi-Salsabila Minta Hukumannya Diringankan

Riezky Maulana
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. (Foto: MPI/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, berharap majelis hakim bisa meringankan hukumannya. Salah satu pertimbangannya, pengabdian yang telah dia lakukan terhadap NKRI. 

Penasehat Hukum Kolonel Priyanto, Letda Chk Aleksander Sitepu meminta agar majelis hakim dapat melihat pengalaman militer terdakwa, terutama saat ikut dalam Operasi Seroja di Timor Timur. 

"Terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI melaksanakan tugas operasi di Timor-Timur (Operasi Seroja)," kata Aleksander dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022). 

Selain itu, Aleksander menyebut Priyanto pernah mendapat beberapa Tanda Jasa di antaranya, Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satyalancana Seroja.

"Perlu dipertimbangkan adalah Priyanto tetap tegar menghadapi hari-hari dalam menjalani proses peradilan yang melelahkan, baik fisik dan jiwa," katanya.

“Terdakwa sangat sopan dan sangat mengindahkan tata krama militer selama persidangan," ujarnya.

Dia mengatakan, Priyanto juga kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga. Dengan demikian, yang bersangkutan memiliki beban tanggung jawab besar. 

"Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi. Terdakwa belum pernah dihukum, hukuman disiplin maupun pidana," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Psikolog Forensik Ungkap Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank Bisa Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Nasional
4 bulan lalu

Tega! Ibu dan Anak di Lebak Buang Bayi ke Selokan karena Malu

Nasional
4 bulan lalu

Sadis! Dosen Sekaligus Notaris di Medan Bunuh Suami demi Klaim Asuransi Rp500 Juta

Megapolitan
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Notaris Wanita yang Jasadnya Terikat di Sungai Citarum

Nasional
5 bulan lalu

Prajurit TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal