Pernah Sebut Perempuan Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawaty Dipecat Jokowi

Okezone
Presiden Joko Widodo (Istimewa)

Sebelumnya, anggota KPAI Sitti Hikmawatty melontarkan pernyataan kontroversial tentang indikasi kehamilan pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. Hal itu bisa terjadi bila ada sperma yang masuk dan bertemu sel telur.

Setelah pernyataannya menuai kontroversi, Sitti meminta maaf karena menyadari pernyataannya tidak tepat.

Dewan Etik KPAI menyatakan, yang bersangkutan melanggar etik terkait pernyataannya soal indikasi kehamilan perempuan jika berenang bersama pria.

Dewan Etik KPAI merekomendasikan Sitti mengundurkan diri dari secara sukarela dari jabatannya. Atau KPAI mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Sitti merasa tak berkesempatan untuk membela diri saat menghadapi sidang etik di KPAI. Dia menganggap kesalahan ucapannya itu dijadikan komoditas oleh pihak tertentu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

Miss Indonesia 2026 Alda Callista Ternyata Mahasiswa Universitas Terbuka Malang, Pihak Kampus Bangga!

21 jam lalu

Selamat! Erina Gudono Istri Kaesang Pangarep Hamil Anak Kedua

21 jam lalu

Geger! Selena Gomez Ngaku Kecanduan Vape Nikotin hingga Suaranya Berubah

24 jam lalu

Sinopsis Film C.L.A.Y. yang Bakal Dibintangi Agnez Mo dan Nicolas Cage

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal