Sebelumnya, anggota KPAI Sitti Hikmawatty melontarkan pernyataan kontroversial tentang indikasi kehamilan pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. Hal itu bisa terjadi bila ada sperma yang masuk dan bertemu sel telur.
Setelah pernyataannya menuai kontroversi, Sitti meminta maaf karena menyadari pernyataannya tidak tepat.
Dewan Etik KPAI menyatakan, yang bersangkutan melanggar etik terkait pernyataannya soal indikasi kehamilan perempuan jika berenang bersama pria.
Dewan Etik KPAI merekomendasikan Sitti mengundurkan diri dari secara sukarela dari jabatannya. Atau KPAI mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat dari jabatannya.
Sitti merasa tak berkesempatan untuk membela diri saat menghadapi sidang etik di KPAI. Dia menganggap kesalahan ucapannya itu dijadikan komoditas oleh pihak tertentu.