Pernah Sebut Perempuan Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawaty Dipecat Jokowi

Okezone
Presiden Joko Widodo (Istimewa)

Sebelumnya, anggota KPAI Sitti Hikmawatty melontarkan pernyataan kontroversial tentang indikasi kehamilan pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. Hal itu bisa terjadi bila ada sperma yang masuk dan bertemu sel telur.

Setelah pernyataannya menuai kontroversi, Sitti meminta maaf karena menyadari pernyataannya tidak tepat.

Dewan Etik KPAI menyatakan, yang bersangkutan melanggar etik terkait pernyataannya soal indikasi kehamilan perempuan jika berenang bersama pria.

Dewan Etik KPAI merekomendasikan Sitti mengundurkan diri dari secara sukarela dari jabatannya. Atau KPAI mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Sitti merasa tak berkesempatan untuk membela diri saat menghadapi sidang etik di KPAI. Dia menganggap kesalahan ucapannya itu dijadikan komoditas oleh pihak tertentu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
45 menit lalu

Selamat! Jang Dong Yoon Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon Oktober 2026

53 menit lalu

Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!

1 jam lalu

Kronologi Lengkap Uang Vilmei Rp1,2 Miliar Dicuri Karyawan Sendiri, Begini Kasusnya!

2 jam lalu

Viral Pria 32 Tahun Hobi Lari tapi Alami Gagal Ginjal, Penyebabnya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal