JAKARTA, iNews.id - Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membahas Pemilu 2024. Dari rapat itu tercetus empat tanggal yang dinilai ideal untuk menggelar Pesta Demorkasi tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tanggal yang tercetus di rapat itu antara lain, 24 April, 6 Mei, 8 Mei, serta 15 Mei.
"Tadi rapat di Istana menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," tutur Mahfud dalam keterangan video, Senin (27/9/2021).
Mahfud memaparkan, dari empat tanggal yang diwacanakan, pemerintah menilai tanggal 15 Mei 2024 menjadi tanggal yang paling rasional menggelar Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang lebih singkat, mulai dari waktu sampai dengan anggaran.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober. Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya," ucapnya.