Monopolisasi data menjadi perhatian utama pelaku bisnis hari ini, karena terbukti penguasaannya dapat menjadi sumber pertumbuhan baru. Bahkan, nilainya lebih tinggi dari minyak. Dalam realitas yang tak terbantahkan–tercantum sebagai daftar berjudul "Top 10 Biggest Companies in The World by Market Cap in 2025" yang diterbitkan Forbes— 6 perusahaan di antaranya adalah yang menjadikan data sebagai bisnis intinya. Keenam perusahaan itu masing-masing Nvidia. Microsoft, Apple, Alphabet (Google), Amazon dan Meta Platform. Baru di peringkat ke-7, diduduki Saudi Aramco, perusahaan raksasa dunia penghasil minyak bumi mentah, gas alam, dan aneka petrokimia.
Narasi di atas menggambarkan betapa pentingnya posisi data hari ini. Setiap aktivitas individu yang paling primer pun menghasilkan data. Ini jadi incaran perusahaan-perusahaan yang menganggapnya sebagai material tambang. Paradigma data telah berubah dibanding 20-25 tahun yang lampau. Pada masa itu, data sekadar catatan administrasi yang ketika keperluannya telah selesai, nilainya berakhir. Fotokopi KTP, nomor telepon, alamat rumah, tak bernilai setelah dicatat untuk pendaftaran layanan rumah sakit misalnya. Informasinya sulit diubah untuk keperluan lain.
Di era digital, bahkan foto diri yang ditampilkan di media sosial atau suara seseorang saat bertelepon, dapat disimpan dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Dalam jumlahnya yang banyak, data-data itu dipetakan sebagai algoritma. Digunakan untuk mengenali profil individu. Algoritma profil ini, dapat dimanfaatkan pemasar, pelaku politik bahkan penipu, untuk mengendalikan perilaku individu. Perilaku yang bahkan tak disadari individu pelakunya: membeli produk, memilih kandidat politik. Bahkan mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu.
Dalam konteks perusahaan, data bahan baku yang digunakan, kualifikasi SDM dalam proses produksi, hingga formula yang menentukan kualitas, jika tanpa pengelolaan sistematis dapat diretas pihak lain. Tentu mengancam kelangsungan perusahaan. Karenanya, perubahan paradigma data ini harus diikuti perlindungan keamanan yang sistematis. Seluruhnya agar data tak dikuasai oleh tangan yang salah karena konsekuensinya berupa keruntuhan perusahaan.
Pernyataan semua hal dapat diubah menjadi data. Artinya terdapat aktivitas mengumpulkan, menyimpan, mengolah data untuk keperluan analisis di dalam fasilitas basis data. Siti Hansyah Dewi Zai dan Muhammad Irwan Padli Nasution, 2024, mengemukakan lewat jurnal penelitiannya berjudul “Peran Basis Data dalam Transformasi Digital di Era Industri”. Menurutnya, basis data berperan sebagai tulang punggung infrastruktur teknologi informasi, yang memungkinkan organisasi: mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis data berjumlah besar untuk mendukung transformasi digital. Keamanan informasi hasil olahan data adalah salah satu elemen kunci di era industri digital.