Persoalan Keamanan Data dan Upaya Perlindungannya

iNews
Arifin Lambaga, Praktisi dan Pemerhati Industri Testing, Inspection, Certification (TIC)  (Foto: Dok Pribadi)

Dalam konteks perusahaan, data bahan baku yang digunakan, kualifikasi SDM dalam proses produksi, hingga formula yang menentukan kualitas, jika tanpa pengelolaan sistematis dapat diretas pihak lain. Tentu mengancam kelangsungan perusahaan. Karenanya, perubahan paradigma data ini harus diikuti perlindungan keamanan yang sistematis. Seluruhnya agar data tak dikuasai oleh tangan yang salah karena konsekuensinya berupa keruntuhan perusahaan. 

Pernyataan semua hal dapat diubah menjadi data. Artinya terdapat aktivitas mengumpulkan, menyimpan, mengolah data untuk keperluan analisis di dalam fasilitas basis data. Siti Hansyah Dewi Zai dan Muhammad Irwan Padli Nasution, 2024, mengemukakan lewat jurnal penelitiannya berjudul “Peran Basis Data dalam Transformasi Digital di Era Industri”. Menurutnya, basis data berperan sebagai tulang punggung infrastruktur teknologi informasi, yang memungkinkan organisasi: mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis data berjumlah besar untuk mendukung transformasi digital. Keamanan informasi hasil olahan data adalah salah satu elemen kunci di era industri digital.

Hal senada diungkapkan Ibrahim Sajid Malick, 2025, dalam “Data Management Challenges: How to Overcome Complexity in the Digital Age”. Ia menyebut, ancaman keamanan siber merupakan hal penting yang harus diperhatikan organisasi. Sebab organisasi menghasilkan dan menyimpan data dalam jumlah besar. Kebocorannya dapat mengakibatkan kerugian finansial, hilangnya reputasi organisasi. Bahkan berujung pada tuntutan hukum oleh pihak yang dirugikan. Karenanya organisasi harus berinvestasi dalam mengelola keamanan data mutakhir. Ini termasuk enkripsi, kontrol akses, maupun pelaksanaan audit berkala, terhadap aset data yang dimiliki agar tetap terjaga dan terjamin.

Cara sistematis yang dapat ditempuh untuk memenuhi keperluan perlindungan keamanan data itu, melalui penerapan standar ISO yang terkait dengan data. Masing-masing adalah ISO-27001, yang merupakan standar internasional bagi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS) maupun ISO 27701, standar internasional untuk membangun Sistem Manajemen Informasi Privasi (SMIP) atau Privacy Information Management Systems (PIMS). Ketika dua standar itu diterapkan perusahaan, risiko kebocoran data dapat dieliminasi. Juga menjadi sarana kepatuhan pada aturan terkait data, yang berlaku di berbagai negara. Seluruhnya dapat menyebabkan peningkatan reputasi perusahaan yang juga menjadi penunjang terciptanya keunggulan bersaing perusahaan.

Sedangkan perbedaan spesifik masing-masing standar, dalam hal: ISO 27001 bertujuan untuk membantu organisasi mengenali, menilai, hingga menanggapi adanya risiko keamanan informasi tanpa menunggu terjadinya kebocoran. Sedangkan ISO 27701 yang merupakan pengembangan ISO 27001, bertujuan melindungi data pribadi. Ini tercapai dengan adanya ketentuan tentang pengendalian data pribadi, pembatasan penjangkauan informasi maupun hak pengelolaan data. Tampak penerapan keduanya, alih-alih hanya untuk mencegah kebocoran data, juga mampu mendemonstrasikan dipatuhinya aturan yang terkait informasi nasional maupun internasional.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Bukan Cuma Keamanan Data, Ini yang Dikhawatirkan Amerika dari TikTok

Internet
2 bulan lalu

Pastikan Keamanan, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kawal Program Satu Data Indonesia

Buletin
2 bulan lalu

Pemerintah Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
3 bulan lalu

BSSN Sebut Ancaman Siber Sasar UMKM, Ingatkan Pelaku Usaha Jaga Keamanan Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal