Pembangunan hunian sementara itu berdasarkan data korban bencana. Prioritas diberikan kepada warga dengan rumah rusak berat, rumah hilang, atau yang berada di wilayah rawan bencana.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam pembangunan hunian sementara merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.