Prabowo: Rp6,6 Triliun Kasus Hutan Bisa Bangun 100.000 Hunian Korban Bencana Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan uang senilai Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap korban bencana di Sumatra. Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah yang rusak.
“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun aja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” kata Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Menurut Prabowo, jumlah tersebut bahkan sudah mampu menutup setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Dia menyebut kebutuhan hunian di wilayah tersebut mencapai sekitar 200.000 unit.
“Padahal kebutuhannya berapa ya, untuk bencana tiga provinsi ini ada yang kuasai angkanya kurang lebih berapa? Mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah sudah terbayar,” ucap dia.
Prabowo juga menegaskan dana yang berhasil diselamatkan tersebut baru berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan dan ditertibkan oleh aparat penegak hukum. Dia menilai penegakan hukum masih berada pada tahap awal dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak aset negara.
“Bayangkan berapa korporasi ini berapa? 20, 20 perusahaan. Ini 20 perusahaan ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita. Ini baru ujungnya, saudara-saudara,” jelas dia.