Selanjutnya, kata Aulia, Serda Muhammad Irfan melaporkan hasil tersebut kepada Pasiintel Satgas Pamtas 642/Kps, Lettu Inf Henry. Kemudian Henry langsunt melaporkan hal tersebur kepada Gabungan Tim Intelijen Wilayah Entikong atas penemuan narkoba jenis sabu.
Oleh karenanya, Tim Gabungan Intelijen Wilayah Entikong menuju ke lokasi kejadian dan melaksakan pemeriksaan singkat terhadap BA. Awalnya BA mengaku hanya membawa sebanyak kilogram sabu, setelah dilakukan pendalaman sehingga BA mengaku ada lagi kilogram sabu lagi yang dia sembunyikan di semak yang ditutup menggunakan baju.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, secara keseluruhan diamankan sebanyak kilogram sabu yang dikemas dalam 5 bungkus plastik dan dan 5 paket kecil dalam amplop surat, diperkirakan satu paket kecil dengan berat 10 gram dan sisa sabu bekas pakai kurang lebih 1 gram yang dimasukkan didalam tas ransel berwarna hitam,” ucapnya.