Personel TNI Perbatasan RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sabu

Riezky Maulana
penangkapan Penyelundupan Sabu (Foto: Dok Satgas Pamtas Yonif 623/BWU)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 623/BWU berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia. Gagalnya penyelundupan itu lantaran dilakukan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas negara.

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania menuturkan, personel Pos Aji Kuning, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 gram yang dibawa pelintas batas berinisial H. Pemeriksaan dilakukan pekan lalu, tepatnya Minggu (16/8/2020).

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan,” kata Yordania dalam keterangannya di laman resmi TNI AD, Kamis (20/8/2020).

Yordania menuturkan, barang haram itu didapatkannya setelah sang kakak yang berada di daerah Tawau, Malaysia mengirimkannya. Setelah dilakukan pendataan oleh personel Pos Aji Kuning, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak Polres Nunukan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Nunukan pada Senin (17/8/2020), untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dia mengatakan, selama ini pelaku aktivitas ilegal selalu mencari celah untuk terus dapat memasukkan barang-barang ilegal, termasuk nakoba dari Malaysia ke Indonesia. Guna mencegah kejadian tersebut terulang, pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas, patroli di jalur-jalur ilegal, dan selalu bersinergi dengan pihak-pihak lain di perbatasan.

"Kita juga berharap, peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama untuk menjaga keamanan dan mencegah kegiatan ilegal di perbatasan ini,” ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu

Nasional
2 tahun lalu

Penjelasan MA soal Eks Hakim Danu Arman yang Dipecat karena Nyabu Jadi PNS di PT Yogya

Megapolitan
5 tahun lalu

Jual Narkoba, Pengemudi Ojek Online di Bekasi Dibekuk Polisi

Seleb
5 tahun lalu

Jaka Hidayat Terancam 20 Tahun Penjara akibat Pakai Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal