PATI, iNews.id - Pertamina dan aparat penegak hukum kembali menemukan aktivitas gudang ilegal bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat penggerebekan dilakukan pada Senin (6/10/2023), ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum penggerebekan.
“Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” ucapnya.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit truk tangki transporter berukuran masing-masing 8 KL, dua unit mesin pompa, dua unit kendaraan pick up, dan satu unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1KL.
“Dari temuan tersebut, kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” ujar Fadjar.