"Mereka bercerita nggak yang mereka siram apa itu?" tanya hakim. "Mereka bercerita yang disiram Saudara Andrie Yunus," jawab Alwi.
Hakim lalu menanyakan tentang cairan yang disiramkan ke Andrie oleh para terdakwa tersebut. Alwi menerangkan, terdakwa mengaku menyiramkan campuran cairan pembersih karat dan aki mobil.
"Cairan pembersih, pengakuan ke kami cairan pembersih karat," jawab Alwi. "(Dicampur) air aki mobil," tambahnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang juga menghadirkan empat terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.