Perwira BAIS Murka Tahu Penyerang Andrie Yunus Oknum Anggota: Coreng Nama Baik

Ari Sandita Murti
Lima anggota TNI dari BAIS dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Perwira Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air kerasaktivis kontraS, Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). Letkol yang menjabat Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI ini mengaku kesal dan marah saat tahu pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral itu merupakan oknum anggota BAIS TNI.

"Kalau Saudara mendengar itu, pengakuan dari terdakwa I dan II apa perasaan Saudara?" tanya hakim di Pengadilan Militer Jakarta.

"Perasaan kesal, marah karena mencoreng nama baik BAIS TNI khususnya. Kami selaku personel merasa kesal," ujar Alwi.

Alwi merupakan anggota yang melakukan pendalaman kepada para terdakwa. Saat mendengar pengakuan para terdakwa yang mengakui telah menyiram Andrie, Alwi langsung melapor ke pimpinannya.

"Setelah itu mengakui perbuatannya memang dilakukan, penyiraman dilakukan oleh terdakwa I, terdakwa II yang membonceng, terdakwa III dan IV menemani, mendampingi di belakangnya," kata Alwi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

16 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

16 hari lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

17 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal