Perwira BAIS Murka Tahu Penyerang Andrie Yunus Oknum Anggota: Coreng Nama Baik

Ari Sandita Murti
Lima anggota TNI dari BAIS dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Perwira Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras aktivis kontraS, Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). Letkol yang menjabat Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI ini mengaku kesal dan marah saat tahu pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral itu merupakan oknum anggota BAIS TNI.

"Kalau Saudara mendengar itu, pengakuan dari terdakwa I dan II apa perasaan Saudara?" tanya hakim di Pengadilan Militer Jakarta.

"Perasaan kesal, marah karena mencoreng nama baik BAIS TNI khususnya. Kami selaku personel merasa kesal," ujar Alwi.

Alwi merupakan anggota yang melakukan pendalaman kepada para terdakwa. Saat mendengar pengakuan para terdakwa yang mengakui telah menyiram Andrie, Alwi langsung melapor ke pimpinannya.

"Setelah itu mengakui perbuatannya memang dilakukan, penyiraman dilakukan oleh terdakwa I, terdakwa II yang membonceng, terdakwa III dan IV menemani, mendampingi di belakangnya," kata Alwi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Kesaksian Kolonel TNI: Penyerang Andrie Yunus Ngomong Berbelit-belit, Mukanya Gosong

Nasional
37 menit lalu

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadirkan 5 Saksi dari BAIS TNI

Nasional
2 jam lalu

Hakim Militer Kembali Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa di RS

Buletin
3 hari lalu

Megawati Pertanyakan Kasus Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer: Lucu Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal