Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

Puteranegara Batubara
Ilustrasi perwira Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial S bin AS melaporkan anggota Polri Kombes F terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengenai investasi emas di Sulawesi Utara (Sulut). S melapor ke Bareskrim melalui kuasa hukumnya Bagas Pangestu Pribadi.

Pelaporan tersebut diterima dengan registrasi nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Agustus 2026. 

“Kami menerima laporan perkembangan penyelidikan atas laporan kami terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas yang diduga dilakukan oleh Kombes berinisial F,” kata Bagas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2026). 

Adapun duduk perkara kasus ini berawal dari S dikenalkan dengan Kombes F melalui pihak ketiga pada Mei 2025. Dari perkenalkan itu, diberikan tawaran investasi tambang emas kepada S yang secara legal dan izinnya akan segera terbit.

“Di mana dengan jubah kedinasannya, statusnya, dia menjanjikan sebuah investasi tambang emas, yang dia sampaikan kepada klien kami, tambang ini adalah legal dan izin akan terbit,” ujar Bagas. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Mutasi Polri: Brigjen Nariyana Jadi Kapusdokkes Polri Gantikan Irjen Asep Hendradiana

1 hari lalu

Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla, 4 Korporasi Asing asal Singapura hingga Malaysia

2 hari lalu

Propam Periksa Kabag Wassidik PPA-PPO Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kasus Apa?

2 hari lalu

Dikritik Malaysia dan Singapura soal Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Dibalas Ketersinggungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal