BOGOR, iNews.id - Polres Bogor membongkar jaringan perdagangan merkuri ilegal yang diduga memasok bahan kimia berbahaya untuk aktivitas pertambangan dan pengolahan emas ilegal. Empat tersangka ditangkap setelah polisi menggerebek gudang penyimpanan merkuri di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jaringan tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya sejak 2023. Dalam kurun waktu tersebut, merkuri telah dikirim sebanyak tiga kali ke wilayah Bogor untuk kemudian disalurkan kepada sejumlah pelaku tambang emas ilegal.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait tindak pidana di sektor pertambangan dan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin.
“Dari pengungkapan yang kita laksanakan, kita melakukan pengembangan di berbagai wilayah, di mana selanjutnya pada kesempatan ini dapat kita paparkan dua pengungkapan kasus tindak pidana, terkait perdagangan merkuri ilegal dan juga pertambangan ilegal,” kata Kapolres Bogor, Jumat (11/9/2026).
Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RAR (40), warga Seram Barat; JS, warga Maluku Tengah; FS, warga Papua Tengah; dan RA (48), warga Kota Bogor.