Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

Tim iNews
Polda Kalimantan Barat mengungkap 10 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menyita emas murni 3.474,58 gram, uang tunai ratusan juta rupiah, serta mengamankan 13 tersangka termasuk oknum anggota dewan. (Foto: dok Polri)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap 10 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam kurun waktu 1 Juli hingga 16 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dan disita emas ilegal seberat 3,4 kilogram.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Barang bukti yang disita yakni emas murni seberat 3.474,58 gram, uang tunai Rp315.515.000, empat unit mesin domfeng, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik yakni pengungkapan PETI di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kasus tersebut sebelumnya viral setelah Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penindakan pada 3 Agustus 2026.

Dalam perkara itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MA (30) yang merupakan oknum anggota dewan.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita emas hasil tambang ilegal dengan berat mencapai 3.039,04 gram atau sekitar 3,4 kilogram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India

7 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta, Ada yang Disembunyikan di Kemaluan

23 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

23 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

24 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal