Perwira TNI AL Dituding Peras Pemilik Kapal Tangker, Wakasal: Itu Hoaks Belaka

Riezky Maulana
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Maksdnya TNI Ahmadi Heri Purwono. (Foto MPI).

Sebagai informasi, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022). 

Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.

Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.

Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
15 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Nasional
22 hari lalu

Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah

Nasional
27 hari lalu

Gaungkan Program ASRI Prabowo, Kolinlamil Bersih-Bersih Pelabuhan Tanjung Priok

Kuliner
28 hari lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal