Perwira TNI/Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud MD: Itu Dibenarkan

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (tangkapan layar)

Hal itu juga diperkuat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Mahfud mengatakan Pasal 20 menyebutkan anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil asal diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

"Kemudian ini disusul oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, dimana di situ disebutkan TNI/Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberi jabatan struktural yang setara," ucap Mahfud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
6 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal