Pesan Prabowo ke Penegak Hukum: Hindari Kekeliruan agar Rakyat Kecil Dapat Keadilan

Felldy Aslya Utama
Rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR membahas kasus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O'Brien yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto terkait penegakan hukum di Indonesia. Kepala Negara meminta penegak hukum menghindari kekeliruan dalam proses peradilan. 

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O'Brien yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kasus itu kini telah berakhir damai.

"Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami, untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice untuk memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen memastikan KUHP dan KUHAP baru bisa diterapkan dari semangat, asas sampai norma hukumnya. Dengan KUHP dan KUHAP baru, sudah seharusnya terjadi perubahan drastis paradigma berhukum di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Istana Ungkap Rencana Prabowo Terbang ke NTT usai Gempa M7,7, Kapan?

13 jam lalu

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Presiden di JCC Senayan

18 jam lalu

Karhutla Kalimantan Belum Padam, Prabowo: Segera Kita Atasi!

20 jam lalu

Pramono: Mudah-mudahan LRT Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Presiden Prabowo 26 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal