Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Dibatasi

Kiswondari
Uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri oleh Komisi III DPR akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (20/1/2021). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu (20/1/2021) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menjelaskan tidak ada yang berbeda antara fit and proper test calon Kapolri hari ini dengan sebelum-sebelumnya dari segi mekanisme. Hanya saja, kali ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19.

"Bedanya (fit and proper test) ini di masa pandemi aja," kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Salah satunya dengan membatasi peserta uji kelayakan dan kepatutan. Jumlah pendamping calon Kapolri yang biasanya mencapai puluhan orang dibatasi hanya 8-9 orang. Begitu juga dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang hadir secara fisik.

"Peserta pendamping cakapolri juga sedikit 8-9 orang. Pimpinan (Komisi III) ber-4, anggota masing-masing fraksi hanya dua orang," ucap politikus Partai Nasdem itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Percepat Pemulihan di Aceh Tamiang, Polri Kerahkan Alat Berat hingga Bangun 300 Sumur Bor

Nasional
3 hari lalu

Presiden Prabowo Bareng Didit Kunjungi Rumah Kapolri di Hari Natal

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Tinjau Stasiun Pasar Senen, Bagikan Sembako hingga Mainan Anak-Anak ke Penumpang

Nasional
6 hari lalu

Tinjau Pos Command Center, Kapolri Pastikan Mudik Nataru Aman dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal