Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Dibatasi

Kiswondari
Uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri oleh Komisi III DPR akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (20/1/2021). (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sesuai ketentuan yang diberikan oleh Pimpinan DPR  ada batas maksimal baik yang melakukan uji kelayakan maupun yang akan diuji oleh Komisi III DPR.

"Anggota itu 20 atau 30 persen yang hadir fisik, sisanya virtual, untuk calon Kapolri ditentukan untuk pendampingnya beberapa saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021) kemarin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Sudah Bukan Polisi

11 hari lalu

Pemerintah Putuskan Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas Terbatas Seperti Apotek

21 hari lalu

Buruh ke Istana usai Demo di DPR, Bertemu KSP Listyo Sigit

22 hari lalu

Sertijab Kepala Staf Kepresidenan, Ini Pesan Dudung ke Listyo Sigit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal