Petani dan Pekerja Tembakau Tolak Draft RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

Widya Michella Nur Syahid
Suasana dialog interaktif petani tembakau menolak draft RPP UU Kesehatan. (Foto: Ist)

Pendapat senada juga diungkapkan Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Andreas Hua. Menurutnya, RPP Kesehatan yang menyangkut zat adiktif akan membuat harga rokok semakin tinggi. Hal ini, tentu berdampak pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang paling terasa dampaknya industri rokok. Kalau rokok tidak laku, para pekerja akan terkena PHK. Karena itu, FSP RTMM dengan tegas menolak RPP Kesehatan pasal tembakau ini,” ucapnya,

Sementara itu, KH Ubaidillah Shodaqoh Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah keresahannya terhadap RPP tersebut dan RPP tersebut sudah masuk kategori mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.

"Keresahan bersama terkait RPP Kesehatan. Menempatkan perokok seolah-olah manusia hina. Tembakau atau rokok itu barang halal, kenapa sampai harrama ma ahallalloh (mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh) terkait tembakau atau rokok? Ini yang tidak benar," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Nasional
7 hari lalu

Mendikdasmen Singgung Perokok Muda Indonesia Terbesar di Dunia, Ini Upaya yang Dilakukan

Destinasi
9 hari lalu

Bali Jadi Provinsi dengan Non-Perokok Tertinggi di Indonesia, Ini Datanya!

Nasional
13 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal