Pendapat senada juga diungkapkan Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Andreas Hua. Menurutnya, RPP Kesehatan yang menyangkut zat adiktif akan membuat harga rokok semakin tinggi. Hal ini, tentu berdampak pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Yang paling terasa dampaknya industri rokok. Kalau rokok tidak laku, para pekerja akan terkena PHK. Karena itu, FSP RTMM dengan tegas menolak RPP Kesehatan pasal tembakau ini,” ucapnya,
Sementara itu, KH Ubaidillah Shodaqoh Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah keresahannya terhadap RPP tersebut dan RPP tersebut sudah masuk kategori mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.
"Keresahan bersama terkait RPP Kesehatan. Menempatkan perokok seolah-olah manusia hina. Tembakau atau rokok itu barang halal, kenapa sampai harrama ma ahallalloh (mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh) terkait tembakau atau rokok? Ini yang tidak benar," tuturnya.