Petinggi ACT Dipolisikan terkait Dugaan Penipuan, Bareskrim: Sedang dalam Penyelidikan

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap ada petinggi ACT dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. (Foto MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap ada petinggi dari badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. Bareskrim memastikan sedang menyelidiki laporan tersebut.

Pelaporan tersebut dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta autentik tersebut dilakukan pada tahun 2021 lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.

"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Andi menyatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk terhadap petinggi ACT, Ibnu Khadjar dan Ahyudin yang dalam hal ini berkapasitas sebagai terlapor dalam perkara itu. 

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik (378 atau 266 KUHP)," ujar Andi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
14 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Nasional
16 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
16 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal