Petinggi BAKTI Kominfo Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi BTS untuk Beli Kendaraan

Nur Khabibi
Petinggi BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka korupsi BTS 4G, Windi Purnama, untuk membeli kendaraan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kementerian Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, Windi Purnama. Uang tersebut digunakan untuk membeli kendaraan.

Pengakuan Mirza bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan asal-usul penerimaan uang yang tertuang dalam BAP di persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

"Dari mana?" tanya JPU.

"Yang menyerahkan Saudari Windi Purnama," ujar Mirza.

"Berapa jumlahnya?" sambung JPU.

"Rp300 (juta)," kata Mirza.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri melanjutkan pertanyaan. Dia menanyakan pemberian uang tersebut atas perintah siapa.

"Saya tidak menanyakan (asal uang) kepada Saudari Windi Purnama," kata Mirza.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

4 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

4 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal