Petinggi BAKTI Kominfo Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi BTS untuk Beli Kendaraan

Nur Khabibi
Petinggi BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka korupsi BTS 4G, Windi Purnama, untuk membeli kendaraan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kementerian Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, Windi Purnama. Uang tersebut digunakan untuk membeli kendaraan.

Pengakuan Mirza bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan asal-usul penerimaan uang yang tertuang dalam BAP di persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

"Dari mana?" tanya JPU.

"Yang menyerahkan Saudari Windi Purnama," ujar Mirza.

"Berapa jumlahnya?" sambung JPU.

"Rp300 (juta)," kata Mirza.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri melanjutkan pertanyaan. Dia menanyakan pemberian uang tersebut atas perintah siapa.

"Saya tidak menanyakan (asal uang) kepada Saudari Windi Purnama," kata Mirza.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

3 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

3 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal