Petinggi BAKTI Kominfo Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi BTS untuk Beli Kendaraan

Nur Khabibi
Petinggi BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka korupsi BTS 4G, Windi Purnama, untuk membeli kendaraan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kementerian Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, Windi Purnama. Uang tersebut digunakan untuk membeli kendaraan.

Pengakuan Mirza bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan asal-usul penerimaan uang yang tertuang dalam BAP di persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

"Dari mana?" tanya JPU.

"Yang menyerahkan Saudari Windi Purnama," ujar Mirza.

"Berapa jumlahnya?" sambung JPU.

"Rp300 (juta)," kata Mirza.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri melanjutkan pertanyaan. Dia menanyakan pemberian uang tersebut atas perintah siapa.

"Saya tidak menanyakan (asal uang) kepada Saudari Windi Purnama," kata Mirza.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

5 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal