Petinggi BAKTI Kominfo Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi BTS untuk Beli Kendaraan

Nur Khabibi
Petinggi BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka korupsi BTS 4G, Windi Purnama, untuk membeli kendaraan. (Foto: Nur Khabibi)

Mirza menduga, uang dari Windi itu diberikan oleh atasannya yakni Direktur Utama Bakti dan KPA, Anang Achmad Latif, yang berteman dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. 

"Latar belakang tersebut (pemberian uang), saya jujur tidak tahu Yang Mulia, kemudian karena saudari Windi merupakan teman dari Saudara Irwan, saya beranggapan bahwa itu atas perintah saudara Irwan Hermawan. Kemudian karena Saudara Irwan Hermawan itu merupakan teman dari Saudara Anang, kemudian saya beranggapan bahwa, 'Oh ini apakah kemungkinan diminta oleh Pak Anang untuk menyerahkan ke saya,' begitu ceritanya Yang Mulia," kata Mirza.

Kemudian, Mirza mengaku uang Rp300 juta itu digunakan untuk membeli kendaraan.

"Uang itu memang saya gunakan untuk nambahin beli aset kendaraan," ucapnya.

Karena kasus ini, Mirza mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Januari 2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Nasional
3 hari lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal