JAKARTA, iNews.id - Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin telah ditetapkan menjadi penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut keputusan dari Kemendagri itu tidak salah.
"Keputusan yang dibuat Mendagri tidak ada yang salah. Dasar hukumnya kuat dan sudah benar," ujar Tjahjo, Rabu (25/5/2022).
Tjahjo mengatakan hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2011 tentang Badan Intelijen Negara. Dalam Pasal 54, Kepala BIN Daerah merupakan jabatan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II a.
Dia juga mengungkapkan, saat dirinya menjabat sebagai Mendagri pernah mengangkat perwira TNI/Polri aktif sebagai Pj kepala daerah.
Di antaranya yakni mengangkat Mayjen TNI (Purn) Sudarmo sebagai Pj Gubernur Aceh dan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.