Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan akan jalani sidang pembacaan putusan sela hari ini, Kamis (21/1/2021). (Foto: Twitter Syahganda)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat akan menggelar sidang putusan sela terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan hari ini, Kamis (21/1/2021). Syahganda merupakan terdakwa kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menjadi ricuh.

Agenda persidangan itu dikonfirmasi Humas PN Depok, Nanang Herjunanto.

"Iya, hari ini agendanya sidang (Syahganda) agendanya putusan sela," kata Nanang di Depok, Kamis (21/1/2021).

Nanang menjelaskan sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Menurutnya waktu mulai sidang bisa berubah sesuai kondisi.

"Jadwalnya jam 09.00 WIB. Biasanya menyesuaikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan

Nasional
4 hari lalu

Ade Armando Klaim Ada Pihak yang Ingin Jebloskan Dirinya ke Penjara

Nasional
4 hari lalu

Pendeta Gilbert Ungkap Kasus Potong Video Bikin Banyak Orang Jadi Korban, JK hingga Ahok

Nasional
4 hari lalu

Ade Armando: Pak JK Tidak Merasa Saya Perlu Dilaporkan

Nasional
13 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal