Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan akan jalani sidang pembacaan putusan sela hari ini, Kamis (21/1/2021). (Foto: Twitter Syahganda)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat akan menggelar sidang putusan sela terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan hari ini, Kamis (21/1/2021). Syahganda merupakan terdakwa kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menjadi ricuh.

Agenda persidangan itu dikonfirmasi Humas PN Depok, Nanang Herjunanto.

"Iya, hari ini agendanya sidang (Syahganda) agendanya putusan sela," kata Nanang di Depok, Kamis (21/1/2021).

Nanang menjelaskan sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Menurutnya waktu mulai sidang bisa berubah sesuai kondisi.

"Jadwalnya jam 09.00 WIB. Biasanya menyesuaikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan

57 tahun lalu

Ade Armando Klaim Ada Pihak yang Ingin Jebloskan Dirinya ke Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal