Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan akan jalani sidang pembacaan putusan sela hari ini, Kamis (21/1/2021). (Foto: Twitter Syahganda)

Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh di Jakarta. Dia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun penjara. Selain Syahganda, sejumlah petinggi KAMI lainnya turut ditangkap dengan dugaan kasus yang sama yaitu Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama

Nasional
28 hari lalu

Polda Metro Segera Proses Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait Mens Rea

Nasional
29 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro cs, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal