Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan akan jalani sidang pembacaan putusan sela hari ini, Kamis (21/1/2021). (Foto: Twitter Syahganda)

Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh di Jakarta. Dia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun penjara. Selain Syahganda, sejumlah petinggi KAMI lainnya turut ditangkap dengan dugaan kasus yang sama yaitu Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Guyon Rocky Gerung saat Sertijab Kepala Bakom: Tugas Pertama Syahganda Pulihkan Nama Baik Saya

10 hari lalu

Pimpin Bakom, Syahganda: Amanah dari Prabowo Bikin Ngeri-Ngeri Sedap

10 hari lalu

Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Qodari Serahkan Tongkat Estafet

12 hari lalu

Prabowo Panggil Kepala dan Waka Bakom ke Hambalang, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal