Petisi Ahli Kecam AS Tangkap Presiden Venezuela Maduro: Langgar Hukum Internasional!

Tim iNews.id
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengecam Amerika Serikat (AS) atas penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Tindakan itu dinilai melanggar hukum internasional, prinsip kedaulatan negara, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Petisi Ahli menilai bahwa penangkapan seorang kepala negara yang sedang menjabat tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh negara lain, karena bertentangan dengan prinsip fundamental hubungan internasional yang telah disepakati oleh masyarakat dunia," ujar Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Dia menjelaskan tindakan AS melanggar prinsip kedaulatan dan persamaan derajat antarnegara sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (4), dan Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB.

"Setiap tindakan penegakan hukum lintas negara terhadap kepala negara tanpa persetujuan negara yang bersangkutan atau tanpa mandat internasional yang sah merupakan bentuk intervensi ilegal," tutur dia.

Pitra menegaskan kepala negara memiliki imunitas penuh atau immunity ratione personae selama masa jabatannya sebagaimana diatur dalam hukum internasional. Hal itu diatur secara gamblang dalam Pasal 29 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik Tahun 1961.

Selaun itu, kata dia, Yurisprudensi Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) dalam putusan perkara Arrest Warrant (Democratic Republic of Congo v. Belgium, 2002) menegaskan kepala negara, kepala pemerintahan, dan menteri luar negeri memiliki imunitas penuh dari yurisdiksi pidana negara lain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Di Hadapan Hakim, Nicolas Maduro Tolak Bersalah Tegaskan Masih Presiden Venezuela

Shorts
2 hari lalu

Wapres Venezuela Delcy Rodriguez: Nicolas Maduro Presiden Satu-satunya

Shorts
2 hari lalu

Netanyahu Puji Trump usai AS Tangkap Maduro: Operasi Sempurna

Internasional
2 hari lalu

Presiden Maduro Dihadirkan ke Pengadilan New York Hari Ini, Apa Saja Tuduhannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal