JAKARTA, iNews.id - Jumlah seluruh petugas Pemilu 2019 yang meninggal sudah menembus angka 583 orang. Angka tersebut terdiri dari 469 petugas Kelompok Penyelenggara Penghitungan Suara (KPPS), 92 orang petugas pengawas dan 22 petugas keamanan.
Prihatin atas kejadian tersebut, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) membentuk tim mitigasi kesehatan bencana pemilu 2019. Pembina MER-C Joserizal Jurnalis menuding, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengabaikan kasus tersebut sehingga korban terus berjatuhan.
"MER-C mendesak Pemerintah dan KPU untuk peduli baik dalam hal turun melihat korban-korban yang sakit dan menangani mereka termasuk pembiayaan rumah sakit dan seterusnya hingga mereka sembuh, hal ini untuk mencegah kematian lebih banyak," kata Joserizal di Kantor MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
MER-C telah menetapkan kejadian ini sebagai kondisi luar biasa yang harus mendapat perhatian cepat dan serius dari pemerintah dan KPU. Joserizal menjelaskan, pihaknya akan menggugat pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) jika terus membiarkan ini terjadi.
"Apabila pemerintah dan KPU tetap abai atas kasus bencana kemanusiaan Pemilu 2019, maka MER-C akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB," tegasnya.