JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak.
Data Kemnaker menunjukkan lonjakan PHK terjadi pada Februari 2026. Pada Januari, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 5.898 orang, kemudian meningkat menjadi 7.692 orang pada Februari dan 6.593 orang pada Maret.
Memasuki kuartal kedua, angka PHK masih bertambah. Kemnaker mencatat 6.982 pekerja terkena PHK pada April, kemudian turun menjadi 4.636 orang pada Mei dan 588 orang pada Juni 2026. Secara keseluruhan, jumlah korban PHK selama enam bulan pertama tahun ini mencapai 32.389 orang.
Secara wilayah, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi. Sebanyak 6.727 pekerja kehilangan pekerjaan di provinsi tersebut atau setara 20,77 persen dari total kasus PHK nasional selama Januari hingga Juni 2026.
Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai jumlah pekerja yang terkena PHK di lapangan lebih besar dibandingkan data pemerintah. Menurutnya, korban PHK hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai sekitar 43 ribu orang.