Piala AFF 2022, Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata dan Senpi

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada personel kepolisian yang berada di dalam Stadion GBK.(Chusna Mohammad/MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa personel kepolisian dilarang menggunakan gas air mata dan membawa senjata api (senpi) saat mengamankan pertandingan apa pun termasuk sepak bola. Timnas Indonesia akan berlaga di Piala AFF 2022 di Stadion Utama GBK pada Jumat (23/12/2022).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang ditandatangani per tanggal 28 Oktober 2022. 

"Tidak boleh menggunakan gas air mata dan tidak boleh membawa senjata api," kata Sigit usai meninjau SUGBK, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Tak hanya itu, Sigit menekankan bahwa tidak ada personel kepolisian yang berada di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno saat pertandingan Piala AFF maupun pertandingan sepak bola lainnya. 

"Tentunya pengaturan yang di dalam adalah Steward kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion," ujar Sigit 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Momen Jaksa Agung Gandeng Tangan Kapolri, Usai Heboh Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Anggap Kami Rival!

4 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

5 hari lalu

Menhan Kumpulkan Pejabat Satgas PKH Termasuk Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Tak Hadir

4 hari lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal