Piala AFF 2022, Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata dan Senpi

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada personel kepolisian yang berada di dalam Stadion GBK.(Chusna Mohammad/MNC Portal).

Sebagaimana dalam Perpol tersebut terdapat beberapa kategori terkait pola pengamanan yang mengatur. Mulai dari kondisi hijau, kuning, merah hingga kondisi terburuk atau kontingensi. 

"Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," ucap Sigit. 

Sigit berharap, dengan diterapkannya Perpol terbaru itu, ke depannya akan menjadi lebih baik dalam rangka melakukan pengamanan. 

"Jadi ini adalah perbaikan ke depan sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Tegaskan Kapolri Tetap Dipilih Presiden dan Disetujui DPR

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Siap Tampung Aduan Masyarakat lewat Kompolnas, Jadi Bahan Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal