Piala AFF 2022, Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata dan Senpi

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada personel kepolisian yang berada di dalam Stadion GBK.(Chusna Mohammad/MNC Portal).

Meski begitu, Sigit menjelaskan, aparat kepolisian bisa masuk ke dalam stadion apabila dari pihak penyelenggara melakukan permintaan.

Sebagaimana dalam Perpol tersebut terdapat beberapa kategori terkait pola pengamanan yang mengatur. Mulai dari kondisi hijau, kuning, merah hingga kondisi terburuk atau kontingensi. 

"Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," ucap Sigit. 

Sigit berharap, dengan diterapkannya Perpol terbaru itu, ke depannya akan menjadi lebih baik dalam rangka melakukan pengamanan. 

"Jadi ini adalah perbaikan ke depan sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan dan Kesatuan

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 6 Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri, Aceh hingga Papua Barat Daya

57 tahun lalu

Kapolri Lantik Irjen Wibowo Jadi Kakorlantas Baru, Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal