JAKARTA, iNews.id – Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2019) dinilai mencerminkan visi pemerintahannya pada periode mendatang. Jokowi melontarkan arah pembangunan bangsa dari ekonomi hingga pluralism.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai, selain menggambarkan visi kepemimpinan, pidato tersebut memiliki keterbatasan pada isu pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM), dan hukum yang berkeadilan.
Pada pidato di hadapan anggota MPR, Jokowi terbatas memuji Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telibat dalam beberapa keanggotaan internasional yang artifisial, tetapi tidak menyajikan bagaimana desain BPK dan visi Jokowi yang kontributif dalam pemajuan pencegahan korupsi.
”Tetapi pada pidato di hadapan DPR dan DPD, Jokowi memaparkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pencegahan dengan inovasi teknologi dan birokrasi yang transparan,” kata Hendardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8/2019).
Menurut dia, Jokowi juga tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu, meskipun pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya bobot perhatian Jokowi lebih dominan.