Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Karumga: Penjaga Rumah Kosong

Riyan Rizki Roshali
Pihak Febrie Adriansyah membantah Sutrimo merupakan Karumga dan hanya penjaga rumah kosong. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, membantah Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah Febrie. Sutrimo selama ini hanya bertugas menjaga rumah kosong milik Febrie dan tinggal di lokasi tersebut.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).

Menurut Firman, Febrie meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan lebih dulu dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya. Dia menyebut keluarga Febrie mengetahui Sutrimo telah lama memiliki riwayat penyakit diabetes.

“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujar dia.

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

16 jam lalu

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

19 jam lalu

Tim Forensik Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

19 jam lalu

Usut Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie, Tim Gabungan Ekshumasi Makam dan Lakukan Autopsi Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal