Pilkada 2020, Komnas HAM Minta Penyelenggara Pemilu Siapkan Emergency Plan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penyelenggara pemilu menyiapkan rencana darurat atau emergency plan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. Permintaan ini diusulkan untuk mengantisipasi pandemi covid-19 yang tidak diketahui perkembangannya.

Ketua tim bentukan paripurna pemantauan Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah memberikan sejumlah catatan terkait dilanjutkannya pelaksanaan Pilkada 2020 ini. Pertama, kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam Pilkada 2020 ini.

Kedua, kata dia, pemerintah bersama penyelenggara pemilu harus bisa memastikan ketersediaan tenaga medis. Termasuk memastikan kapasitas fasilitas kesehatan di setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

"Kemudian, adanya emergency plan dari masing-masing daerah yang harus disiapkan," katanya dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Oleh karena itu, dia mengatakan Pilkada 2020 ini bukan saja bicara bagaimana melayani hak pilih dan hak dipilih. Tetapi bagaimana pemerintah menjamin hak asasi manusia berupa kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi covid-19.

"Di sisi lain ada hak atas hidup, kesehatan, dan hak atas rasa aman itu harus dipastikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
3 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Nasional
4 bulan lalu

Kapolri Terima Audiensi Komnas HAM, Ajak Aktif Awasi Pengamanan Demo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal