Di Malang, dua calon bupati sama-sama jadi tersangka, yakni petahana Mochamad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban, yang anggota DPRD Kota Malang.
Penyalahgunaan perizinan dan APBD menjadi sasaran empuk kepala daerah yang akan kembali maju dalam kontestasi Pilkada. Diduga di sektor inilah mereka mengeruk uang untuk modal maju kembali dalam pencalonan kepala daerah.
Penyalahgunaan perizinan biasanya dilakukan oleh kepala daerah yang wilayahnya memiliki kekayaan alam. Oleh karenanya, salah satu modus untuk memperkaya diri adalah mengobral penerbitan izin.
Sementara itu, Jaringan Tambang (Jatam), menyebut adanya peningkatan penerbitan izin tambang baru di tahun politik. Jatam mencatat ada 170 izin tambang baru yang diterbitkan selama periode tahun politik 2017 – 2018.
Masih menurut catatan Jatam, Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2017 hingga Februari 2018 mengeluarkan sedikitnya 120 izin tambang, sementara Provinsi Jawa Barat Jawa Barat 34 izin.