Pilkada Serentak Besok, Apakah 27 November 2024 Libur?

Rizky Agustian
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Ilustrasi/Ist)

Masa tenang Pilkada 2024 sudah berlangsung sejak Minggu (24/11/2024). Masa tenang berlaku sampai Selasa (26/11/2024) ini.

Setelah itu, Pilkada 2024 memasuki tahapan inti yakni pemungutan suara atau pencoblosan.

Masyarakat bisa mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan untuk memberikan hak suaranya. TPS mulai dibuka pukul 07.00 hingga 13.00.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal