Pilkada Serentak Besok, Apakah 27 November 2024 Libur?

Rizky Agustian
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Ilustrasi/Ist)

Masa tenang Pilkada 2024 sudah berlangsung sejak Minggu (24/11/2024). Masa tenang berlaku sampai Selasa (26/11/2024) ini.

Setelah itu, Pilkada 2024 memasuki tahapan inti yakni pemungutan suara atau pencoblosan.

Masyarakat bisa mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan untuk memberikan hak suaranya. TPS mulai dibuka pukul 07.00 hingga 13.00.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

18 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

18 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

24 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal