Pilkada Serentak Terganggu akibat Corona, Diimbau Digelar Sebelum Juni 2021

Sindonews
Ilustrasi (dok iNews)

Menurutnya, tanpa otoritas penuh, membuat perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan, gerakan pemerintah daerah memerangi pandemi Covid-19 takkan berhasil maksimal.

Dengan begitu, ia menyarankan agar Pilkada harus digelar selambat-lambatnya awal Juni 2021, agar pasangan calon kepala daerah terpilih bisa dilantik pada awal Agustus 2021.

Menurut dia, Pilkada awal Juni sesuai dengan siklus anggaran negara, sehingga pelantikan pada awal Agustus 2021 itu memberi ruang cukup bagi kepala daerah baru untuk menetapkan APBD-P 2021 dan menyusun RAPBD 2022.

"Dengan demikian kepala daerah terpilih bisa langsung mengimplementasi rencana kebijakan (yang dijanjikan pada masa kampanye), termasuk rencana kebijakan memerangi wabah Covid-19," ujar dia.

Lebih lanjut Didik mengatakan, awal Juni adalah hari terbaik untuk pemungutan dan penghitungan suara, karena hari cerah, cuaca baik. Ia menyebut, tidak ada gelombang laut tinggi, tidak ada banjir, juga tidak ada puting beliung dan tanah longsor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Nasional
10 bulan lalu

MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Sengketa Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Dimulai 7 Februari, MK Batasi Jumlah Saksi dan Ahli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal