Mahfud juga mengungkap ada 33 rekening yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun. Ratusan rekening milik Panji dan puluhan yang mengatasnamakan ponpes Al Zaytun itu sedang dianalisis PPATK karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.
"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya. Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tutur Mahfud.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mengusut dugaan pidana Panji Gumilang. Panji dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama. Laporan tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.