Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun

Ariedwi Satrio
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Antara)

Mahfud juga mengungkap ada 33 rekening yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun. Ratusan rekening milik Panji dan puluhan yang mengatasnamakan ponpes Al Zaytun itu sedang dianalisis PPATK karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya. Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tutur Mahfud.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mengusut dugaan pidana Panji Gumilang. Panji dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama. Laporan tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
20 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
21 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
21 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal