Kemudian, kata dia Jenderal Listyo Sigit diharapkan dapat lebih mendengar masyarakat, khususnya terkait penegakan keamanan dan ketertiban.
“Kapolri juga agar lebih banyak menyerap aspirasi dari masyarakat untuk keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata dia.
Soal penghapusan tilang di jalan, menurut dia perlu dikaji bersama-sama dan prosesnya tentu masih panjang. Karena, suatu kebijakan diperlukan penelaahan karena berkaitan dengan Undang-Undang (UU) dan juga penerimaan negara.
“Wacana yang disampaikan tersebut memang perlu penelaahan yang lebih dalam karena berkaitan dengan Undang-Undang dan penerimaan negara,” katanya.