Pimpinan KPK Akui Tunda Pencegahan Sekjen PDIP Hasto ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai jika saksi kooperatif maka tidak dicegah ke luar negeri. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Hasto menegaskan telah berkomitmen untuk menaati proses hukum. 

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK.

“Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
7 jam lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Nasional
7 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Nasional
7 jam lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal