Pimpinan KPK Akui Tunda Pencegahan Sekjen PDIP Hasto ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai jika saksi kooperatif maka tidak dicegah ke luar negeri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku telah menunda pencegahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ke luar negeri. Sebab Hasto diyakini kooperatif dipanggil penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku. 

"Iya (penyidik minta Hasto dicegah, disposisi pimpinan ditunda)," kata pria disapa Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024). 

Menurut dia, jika saksi menyatakan kooperatif dipanggil KPK, maka tidak ada pencegahan ke luar negeri. Hasto juga sudah mengatakan akan menghadiri pemeriksaan KPK. 

"Itu tadi (alasannya) kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," katanya.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Hasto menegaskan telah berkomitmen untuk menaati proses hukum. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

2 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

3 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

3 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal