Pimpinan KPK Baru Tak Ada dari Kejaksaan, Begini Reaksi Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung HM Praetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR telah menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dari lima nama yang ditetapkan, tidak ada dari unsur kejaksaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo tak mempermasalahkan tidak adanya jaksa dalam jajaran pimpinan KPK. Dia mengaku, meski tidak ada yang menjadi pimpinan namun banyak jaksa yang bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK). Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Dia menampik isu adanya intervensi Jaksa Agung terkait kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju sehingga Johanis Tanak tidak terpilih. Prasetyo mengklaim, dirinya yang mengusulkan Johanis Tanak mengikuti seleksi capim KPK.

"Ndak ada, konflik apa, yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik. Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa?" ujar Prasetyo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang, Sita Uang hingga Perhiasan

1 hari lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

1 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

1 hari lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal